Baca Juga
TERUNGKAP.. Gagal Jadi Gubernur DKI Hanyalah Batu Loncatan.. Banyak Profesi Yang Telah Direncanakan AHY |
Banyak yang membully Gagal Jadi Gubernur DKI, Agus Jadi seperti Norman Kamaru. Etitsss... Sederet Profesi Mentereng Ini Menunggu AHY.
Impian Agus Harimurti Yudhoyono (38) untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 pupus.
Berdasarkan hasil hitung cepat, perolehan suaranya bersama dengan pasangannya, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, terbuncit dari tiga pasangan calon.
Perjuangan panjang untuk memenangkan kontestasi politik lima tahunan berbuah kegagalan.
Termasuk dirinya harus mundur dari keanggotaan TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir mayor dan jabatan Danyonif Mekanis 203/Arya Kemuning.
Walau gagal memenangkan pemilihan dan mengakhiri kariernya pada dunia militer, namun bukan berarti riwayat karier putra sulung Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tamat.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan melalui kicauan pada akunnya pada Twitter @aniesbaswedan pada Kamis (16/2/2017), bahkan menyebut dalam waktu dekat Agus akan menjadi salah satu pemimpin bangsa.
"4. Mas @AgusYudhoyono adlh pemuda penuh potensi & tampak jelas akn menjadi salah 1 pemimpin bangsa dlm waktu tak lama lg. Kita salut pdnya.," kicau @aniesbaswedan.
Apakah Agus akan dicalonkan menjadi Presiden RI oleh Partai Demokrat?
Anies sekaligus mantan peserta Konvensi Calon Presiden RI Partai Demokrat tak menjelaskan perihal menjadi salah satu pemimpin bangsa.
Pengamat Politik dari Indo Barometer sekaligus Ketua Kordinator Majelis Pusat Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) bidang Politik Dalam Negeri, Muhammad Qodari memprediksi Agus selanjutnya malah akan dicalonkan kembali sebagai gubernur oleh Partai Demokrat.
Namun, bukan di Jakarta, melainkan di Jawa Timur.
Jika Agus kelak terpilih menjadi Gubernur Jawa Timur, maka kemungkinan selanjutnya bisa terjadi adalah dicalonkan sebagai Presiden RI.
Menguasai Jawa Timur menjadi pilihan bijak bagi Agus untuk dijadikan batu loncatan menuju pemilihan presiden dan wakil presiden.
Jumlah pemilih di Jawa Timur pada pemilihan presiden dan wakil presiden mencapai 16 persen.
Selain disiapkan menjadi calon gubernur, Agus juga kemungkinan disiapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan ayahnya
"Salah satu opsi terbesar adalah seperti itu, yakni Mas Agus bergabung dengan Partai Demokrat," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Roy Suryo.
Telepon Ahok dan Anies
Bagi Agus, pemilihan gubernur dan wakil gubernur diikutinya adalah sebuah kompetisi.
Menurut Agus, dalam setiap kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah.
"Ada suka, ada duka. Itulah realitas kehidupan," kata Agus.
Agus mengucapkan selamat kepada dua pasangan rivalnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama dengan Djarot Saiful Hidayat dan Anies engan Sandiaga.
"Tadi saya sudah menelepon langsung Bapak Basuki. Saya juga sudah mencoba menghubungi Bapak Anies, termasuk Bapak Sandi. Tetapi, beliau berdua masih ada kegiatan. Tujuan kami menghubungi beliau-beliau adalah untuk secara langsung mengucapkan selamat atas capaian mereka berdua," ucap Agus.
Tak Bisa Kembali Jadi Tentara
Kalah pada kontestasi politik, Agus dipastikan tak bisa aktif kembali sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.
"Iya, tidak bisa lagi kembali ke TNI. Itu pedoman saat ini," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Sabrar Fadhillah, Sabtu (24/9/2016).
Fadhillah mengatakan, instruksi tersebut jelas dituangkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/983/2016 tanggal 9 Agustus 2016.
Sebelumnya, Gatot menegaskan bahwa setiap anggota militer harus mengundurkan diri dari kedinasan jika menjadi peserta pilkada.
Hal itu tertuang di dalam undang-undang dan aturan internal TNI.
Jika kalah, maka tak ada kesempatan untuk kembali karena telah menyerahkan surat pengunduran diri.
"Saya jamin ketika kalah tidak bisa kembali lagi ke TNI karena sudah mengajukan dan langsung kita proses," kata Gatot.
Berikut ketentuan yang dimuat di dalam Surat Telegram Panglima TNI.
Pertama, anggota TNI dan PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan kepala daerah agar membuat surat pengunduran diri dari anggota TNI dan PNS TNI.
Surat pengunduran diri tidak dapat ditarik kembali.
Kedua, selama dalam proses pemilihan umum anggota legislatif, yang bersangkutan telah diberhentikan dengan hormat dari anggota TNI dan PNS TNI.
Ketiga, anggota TNI dan PNS TNI yang akan mencalonkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah membuat surat pengunduran diri dari anggota TNI dan PNS TNI sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah dan tidak dapat ditarik kembali.
Keempat, anggota TNI dan PNS TNI yang telah ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah wajib menyerahkan keputusan pemberhentian dari dinas keprajuritan TNI dan keputusan pemberhentian PNS TNI paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah kepada KPU.
Kelima, apabila tidak terpilih menjadi anggota legislatif dan kepala daerah, yang bersangkutan tidak dapat kembali menjadi anggota TNI dan PNS TNI.
Keenam, selama dalam proses pemilihan umum anggota legislatif dan pemilihan umum kepala daerah tidak diperbolehkan menggunakan atribut maupun fasilitas TNI.
Lalu, apa rencana Agus selanjuntya?
"Nanti kita pikirkan lagi itu ya. Yang jelas, saya tidak ada lagi kesempatan untuk kembali ke TNI, sudah pasti itu kan," kata Agus, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku juga belum menentukan apakah nanti akan berkarier di dunia politik dan menjadi kader Partai Demokrat atau bidang lain jika tak terpilih.
"Lebih lanjut nanti untuk di bidang apa, untuk di dunia yang baru tentu kita lihat, tapi masih jauhlah. Insya Allah ya," kata Agus.
Sebelumnya, keputusan Agus mundur dari dunia kemiliteran disesalkan sejumlah pihak.
Karier Agus kini dinilai sangat cemerlang dan peluang untuk menjadi jenderal mengikuti jejak ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono terbuka lebar.
Namun, itu semua pupus lantaran surat pengunduran diri sebagai prajurit aktif telah diserahkan.
Putra sulung mantan Presiden RI keenam tersebut, memiliki pengalaman sebagai Komandan Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning sejak Agustus 2015 hingga September 2016 atau hanya setahun menjabat.
Sumber : https://sosialdinamikahidup.blogspot.com
TERUNGKAP.. Gagal Jadi Gubernur DKI Hanyalah Batu Loncatan.. Banyak Profesi Yang Telah Direncanakan AHY
4/
5
Oleh
Unknown